SEJARAH MTSN 11 BLITAR

Awalnya MTs ini berdiri dengan adanya kerjasama Pemerintah Departemen Agama dengan Australia melalui bantuan untuk pendirian Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dipadukan dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Diniyah dan Madrasah Salafiyah pada sejumlah pondok pesantren dalam bentuk Madrasah Tsanawiyah Pesantren Satu Atap (MTs-PSA). Pada tahun 2007 terjadi perubahan kriteria dimana pemilihan lokasi hanya diperuntukkan bagi pondok pesantren yang memiliki MI atau sederajat sehingga terjadi perubahan nama yaitu Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs SA). Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/590/2012 tentang Penetapan Madrasah Induk bagi Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs-SA) Program Australia Indonesia Basic Education Program (AIBEP), MTs ini menjadi nama MTs Satu Atap Umbuldamar dan menginduk ke MTsN 7 Blitar. Pada tahun 2018, sesuai dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 535 tahun 2018 tentang Penegerian 48 (Empat Puluh Delapan) Madrasah, MTs Satu Atap Umbuldamar beralih status negeri menjadi MTsN 11 Blitar.
VISI MISI MTSN 11 BLITAR
MTsN 11 Blitar mengaplikasikan konsep Spiritual, Intellectual and Social Excellent dalam kegiatan akademik dan pembelajaran secara profesional dan berkesinambungan. Harapannya peserta didik menjadi pribadi yang mempunyai kecerdasan spiritual, intelektual dan sosial.
VISI MTSN 11 BLITAR
Terwujudnya Madrasah Islami, Unggul, Berdaya Saing, dan Berwawasan Kebangsaan
MISI MTSN 11 BLITAR
- Menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pengamalan ajaran agama Islam.
- Menumbuhkembangkan nilai-nilai akhlakul karimah di dalam dan di luar lingkungan madrasah.
- Mengoptimalkan potensi akademik dan non akademik melalui proses pembelajaran dan bimbingan.
- Melaksanakan program pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan serta menyediakan sarana dan prasarana madrasah yang representatif.
- Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan kewirausahaan, dan pengembangan diri yang terencana dan berkesinambungan.
- Meningkatkan tingkat keberterimaan lulusan terhadap jenjang pendidikan di atasnya.
- Menumbuhkan sikap toleransi, menghargai perbedaan dan keberagaman.